Pemerintah Daerah Provinsi Riau dan Hukum Adat Melayu Riau Menurut Teori Eksistensi Karl Jaspes
DOI:
https://doi.org/10.30603/au.v18i1.333Kata Kunci:
Local Governments, Existence, Riau Malay Customary LawAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tentang hubungan pemerintah daerah Provinsi Riau dan hukum adat melayu Riau menurut teori eksistensi Jasper. Hukum adat melayu Riau merupakan norma yang mengatur tentang tata cara bertingkah lakunya orang melayu. Hukum adat melayu Riau adalah hukum yang berbasis pada komunitas (law based comunity), sehingga hukum dilestarikan secara bersama-sama, dan diangkat eksistensinya secara bersama-sama pula. Pemerintah daerah sangatlah berperan penting dalam menjaga eksistensi hukum adat melayu Riau. Pemerintah daerah diartikan sebagai penyelenggara negara dalam tingkat daerah ialah Eksekutif, Legislatif dan Lembaga Adat Melayu Riau.