PEMBERIAN PERTIMBANGAN KOMITE SEKOLAH DALAM IMPLEMENTASI STANDAR PROSES

Authors

  • Najamuddin Petta Solong IAIN Sultan Amai Gorontalo
  • Ni'ma M. Alhabsyi IAIN Sultan Amai Gorontalo
  • Ridwan Monoarfa Mts. Alkhairaat Paguyaman

DOI:

https://doi.org/10.30603/tjmpi.v10i2.2822

Abstract

Kajian ini bertujuan menganalisis penerapan fungsi pemberi pertimbangan Komite Sekolah dalam pelaksanaan standar proses pendidikan agama Islam di SMA Negeri 3 Kota Gorontalo. Hasil temuan dalam penelitian ini membuktikan bahwa penerapan fungsi pemberi pertimbangan komite sekolah dalam pelaksanaan standar proses pembelajaran PAI di SMA Negeri 3 Kota Gorontalo terlaksana secara efektif dan efisien namun belum seluruhnya. Ketua dan anggota Komite Sekolah memahami bahwa pelaksanaan pembelajaran PAI sepenuhnya adalah otoritas guru sehingga terkesan tidak boleh diintervensi oleh Komite Sekolah padahal regulasi yang mengatur hal ini justru memungkinkan dijalankannya fungsi pemberi pertimbangan. Kondisi ini bisa dipahami karena kedatangan Komite Sekolah ke sekolah bila ada masalah yang mendesak atau ada undangan dari sekolah. Selama ini tanggungjawab pelaksanaan pembelajaran PAI di sekolah sepenuhnya diserahkan kepada kepala sekolah dan guru PAI sebagai pelaksananya. Hal ini tidak terjadi bila kedatangan Komite Sekolah rutin ke sekolah. Pembuatan jadwal kunjungan setiap minggu bagi seluruh anggota Komite Sekolah bisa dilakukan, karena yang berkunjung di sekolah tidak mesti ketua Komite Sekolah.

Downloads

Published

2022-09-08

How to Cite

Solong, N. P., Ni’ma M. Alhabsyi, & Monoarfa, R. (2022). PEMBERIAN PERTIMBANGAN KOMITE SEKOLAH DALAM IMPLEMENTASI STANDAR PROSES. Tadbir: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, 10(2), 123–136. https://doi.org/10.30603/tjmpi.v10i2.2822