PEMBUKTIAN SIHIR DAN SANTET

Penulis

  • Dulsukmi Kasim Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo
  • Muhammad Gazali Rahman Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo

Kata Kunci:

Pembuktian, Sihir, Santet

Abstrak

Sihir dalam Alquran pun diungkap jelas dan mudah ditangkap maknanya. Kisah yang jelas terabadikan dalam Alquran misalnya adalah peristiwa Nabi Musa as. dengan tongkatnya yang melawan ular-ular buatan para penyihir Firaun. Begitupula sihir dalam Alquran secara umum menunjukkan bahwa semua umat menuduh para pengemban risalah Allah dengan tuduhan sebagai penyihir atau gila. Sihir adalah ilmu yang bisa dipelajari dan dipraktikkan oleh siapapun. Keberadaanya dikenal luas di berbagai belahan dunia sejak zaman dahulu dalam bentuk dan jenis yang variatif. Di Indonesia, sihir dikenal dengan sebutan santet, teluh, tenung, pelet, pesugihan, guna-guna, ajimat, mantera, dan lainnya yang sejenis. Sihir menjadi momok yang menakutkan dan penuh misteri karena sifat super natural dengan watak jahatnya yang serba gaib. Kendati sihir hanyalah ilusi dan khayalan, namun dapat terjadi dan berpengaruh terhadap raga seseorang karena penyakit dan keterikatan psikologis yang ditimbulkannya. Bahkan sihir dapat menimbulkan kematian manakala disertai dengan penguasaan jin atau setan jahat terhadap diri seseorang. Perspektif hukum Islam secara tegas mengharamkan perbuatan sihir dan pelakunya (ahli sihir dan orang yang menyuruh melakukan sihir) dicap sebagai kafir yang wajib dibunuh karena kekafiran dan kemusyrikannya.

Diterbitkan

2024-03-01

Terbitan

Bagian

Articles