Determinan Pembiayaan Murabahah di BPRS Niaga Madani kota Makassar Periode 2023
DOI:
https://doi.org/10.30603/ab.v20i2.5180Abstrak
Pembiayaan murabahah merupakan salah satu pembiayaan di lingkup bank syariah yang paling dominan di Indonesia. Pembiayaan murabahah mendominasi karena pembiayaan memberikan tingkat kepercayaan yang tinggi bagi nasabahnya. Karena harga perolehan dan keuntungan disepakati bersama dengan bank. Selain itu, bank juga merasa disukai. Dominasi pembiayaan Murabaha dibandingkan dengan pembiayaan bagi hasil seperti Mudaraba dan Kemitraan menjadi jelas bagi para peneliti untuk mencari faktor yang mempengaruhi pembiayaan Murabahah. Jenis penelitian ini termasuk kuantitatif yang bersifat asosiatif, Dalam hal ini penulis memakai metode kuantitatif dan Jenis data dalam penelitian ini adalah data sekunder dalam bentuk time-series. Populasi yang dipakai yaitu suatu laporan keuangan berdasarkan triwulan pada BPRS Madani periode 2017-2023 dimana total menjadi 27 laporan keuangan selama 1 tahun. Pemilihan sampel memakai sampel jenuh dimana semua yang menjadi populasi dijadikan sampel, yang nantinya akan diolah menggunakan alat analisis statistik untuk mendapatkan jawaban atas hipotesis yang diajukan.
Hasil penelitian Berdasarkan uji data yang telah dilakukan dengan tingkat signifikansi sebesar 5% atau 0,05 dapat disimpulkan bahwa Non-performing financing berpengaruh positif dan signifikan terhadap pembiayaan Murabahah di BPRS Niaga Madani. Roturn On Assets dan financing to deposit ratio berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap pembiayaan Murabahah Bank Pembiayaan di BPRS Niaga Madani pada periode 2023.
Kesimpulan Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan yang telah dipaparkan pada bagian sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa Non-performing financing berpengaruh positif signifikan terhadap pembiayaan Murabahah di Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Niaga Madani. Temuan ini Menjelaskan Semakin meningkatnya non performing finance BPRS Niaga Madani maka akan semakin meningkat juga tingkat pembiayaan yang diberikan oleh BPRS Niaga Madani, hal ini menun jukkan bahwa masyarakat semakin percaya pada BPRS Niaga Madani sehingga apa yang menjadi kewajiban masyarakat tetap dipenuhi meskipun beberapa nasabah terhambat dalam pengembalian pembiayaan. Roturn On Assets dan financing to deposit ratio berpengaruh positif tidak signifikan terhadap pembiayaan Murabahah. bahwa manajemen bank mampu dalam mengelola aktiva yang dimiliki oleh perusahaan, sehingga pendapatan yang dihasilkan mengalami peningkatan yang lebih baik
Referensi
Afifah, I., & Sopiany, H. M. 2017. “Corak Mazhab Pada Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (Dsn-Mui).” 87(1,2):149–200.
Agza, Yunita, Darwanto, Amalia Eka Purnamasari, Musdholifah Musdholifah, Andreani Caroline Barus, Erick, Heri Sudarsono, Rifqi Khuamirotun Nafis, Heri Sudarsono, Ratih Hastasari, Suharini Suharini, Hieronimus Erwin Indrawan, Bryan Givan, M. Nopitasari, B. A. B. Ii, Terhadap Saldo, Laba Rugi, Akhir Periode, Abi Waqqosh, Mia Maraya Auliani, Syaichu, Mahyudin Nuhbatul Basyariah, P. E. X. Forming, Pada Bank, Syariah Dan, Karmila Aisyah Ahmadi, Moh. Amin, Riski Amalia Madi, Kementerian Riset, Teknologi Dan, Pendidikan Tinggi, Universitas Sriwijaya, Fakultas Ekonomi, Arim Nasim, Mirasanti Wahyuni, And Hamdan Bin Osman. 2018. “Pengaruh Pembiayaan Murabahah, Musyarakah, Dan Biaya Transaksi Terhadap Profitabilitas Bank Pembiayaan Rakyat Syariah.” Equilibrium: Jurnal Ekonomi Syariah 6(1):113–22.
Anon. N.D.-A. “Asnaini, Sri Wahyuni Dan Erawati, Desyi. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pembiayaan Murabahah Pada Bank Umum Syariah Di Indonesia. Joce Ip Vol. 11 No.1. (2017).”
Anon. N.D.-B. “Dendawijaya, Lukman. (2009). Manajemen Perbankan. Jakarta: Ghalia Indonesia.”
Anon. N.D.-C. “Ghozali, I. Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program Spss(Vol. 8). Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro (2016).”
Anon. N.D.-D. “Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 102 Tentang Akuntansi Murabahah.”
Anon. N.D.-E. “Siamat,Dahlan. ‘Manajemen Lembaga Keuangan’. (Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia 2005). H. 359.”
Anon. N.D.-F. “Sofyan Harahap. Et A1, Akuntansi Perbankan Syariah, Jakarta: Lpfe Universitas Trisakti 2007), H. 30.”
Anon. N.D.-G. “Statistik Perbankan Indonesia, Https://Www.Ojk.Go.Id/Id/Kanal/Perbankan/Data-Dan- Statistik/Statistik-Perbankan-Indonesia/Pages/Statistik-Perbankan-Indonesia---Februari-2023.Aspx, Diakses Pada 26 April 2024, Pukul 23:58 Wib.”
Asri, A. R. 2020. “Pengaruh Financing To Deposit Ratio (Fdr), Return On Asset (Roa), Tingkat Suku Bunga Bank Indonesia (Bi Rate), Dan Inflansi Jurnal Ilmiah Mahasiswa Feb.” Jurusan Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Brawijaya.
Asy’ari, H. 2015. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pembiayaan Murabahah Pada Bank Syariah Di Indonesia. Vol. 151.
Dwi, Damar Asih. 2012. “Pengaruh Intellectual Capital Terhadap Return On Asset (Roa) Perbankan.” Nominal, Barometer Riset Akuntansi Dan Manajemen 1(1):34–40. Doi: 10.21831/Nominal.V1i1.992.
Edriyanti, Rahmi, Anita Khairunnisa, Universitas Islam, Negeri Sumatera, Jalan Williem, Iskandar Pasar, V. Medan Estate, Universitas Islam, Negeri Sumatera, Jalan Williem, Iskandar Pasar, V. Medan Estate, Universitas Islam, Negeri Sumatera, Jalan Williem, Iskandar Pasar, And V. Medan Estate. 2020. “Analisis Pengaruh Pembiayaan Mudharabah, Musyarakah, Murabahah Dan Npf Terhadap Roa (Studi Kasus Bprs Di Indonesia) Analysis.” Jurnal Nisbah V O L . 6:63–74.
El, Iqbal Maulana, Masyhuri Masyhuri, And Indah Yuliana. 2022. “The Effect Of Mudharabah And Musyarakah Financing On Profitability Of Islamic Banks In Indonesia.” Indonesian Interdisciplinary Journal Of Sharia Economics (Iijse) 5(1):225–34. Doi: 10.31538/Iijse.V5i1.1969.
Farianti, Rizki, Bambang Agus Pramuka, And Atiek Sri Purwati. 2020. “Pengaruh Npf, Nom Dan Fdr Terhadap Pembiayaan Murabahah Dengan Dpk Sebagai Variabel Moderating.” Malia: Journal Of Islamic Banking And Finance 3(1):17. Doi: 10.21043/Malia.V3i1.5665.
Fazriani, Anisya Dwi, And Rimi Gusliana Mais. 2019. “Pengaruh Pembiayaan Mudharabah, Musyarakah, Dan Murabahah Terhadap Return On Asset Melalui Non Performing Financing Sebagai Variabel Intervening (Pada Bank Umum Syariah Yang Terdaftar Diotoritas Jasa Keuangan).” Jurnal Akuntansi Dan Manajemen 16(01):1–34. Doi: 10.36406/Jam.V16i01.265.
Fuad Rahman Ridha Rochmanika, Aulia. 2012. “Pengaruh Pembiayaan Jual Beli, Pembiayaan Bagi Hasil, Dan Rasio Non Performing Financing Terhadap Profitabilitas Bank Umum Syariah Di Indonesia.” Iqtishoduna 2.
Ismail, Juniaty, And Rifadli Kadir. 2020. “Determinan Pembiayaan Murabahah Pada Bank Pembiayan Rakyat Syariah (Bprs) Di Indonesia.” Ekombis Sains: Jurnal Ekonomi, Keuangan Dan Bisnis 5(1):1–10. Doi: 10.24967/Ekombis.V5i1.674.
Khamisah, Nur, Dhiona Ayu Nani, And Izza Ashsifa. 2020. “Pengaruh Non Performing Loan (Npl) , Bopo Dan Ukuran Perusahaan Terhadap Return On Assets (Roa) Perusahaan Perbankan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia (Bei).” Technobiz : International Journal Of Business 3(2):18. Doi: 10.33365/Tb.V3i2.836.
Kusmyati, Siti Anisyah. 2019. “Pengaruh Capital Adequacy Ratio (Car), Return On Asset (Roa), Non Performing Finance (Npf) Terhadap Pembiayaan Musyarakah Pada Bank Umum Syariah Di Indonesia Tahun 2015-2017.” Prosiding Ilmu Ekonomi 5(1):45–52.
Leliani, And Andreani Caroline Barus. 2013. “Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Yang Mempengaruhi Return Saham.” Jurnal Agribisnis 2(2):183–201.
Mcgee, Robert W. 2023. “How Would American History Be Different If Hitler Had Been Assassinated In 1933: A Chatgpt Essay.” Ssrn Electronic Journal 1–10. Doi: 10.2139/Ssrn.4413420.
Ovi Yuhana Putri, And Citra Mulyasari. 2022. “Pengaruh Pembiayaan Murabahah, Mudharabah, Musyarakah Terhadap Profitabilitas Pada Pt. Bank Rakyat Indonesia (Bri) Syariah.” Ar-Ribhu : Jurnal Manajemen Dan Keuangan Syariah 3(1):13–30. Doi: 10.55210/Arribhu.V3i1.807.
Putri, Anggia, And Wirman Wirman. 2021. “Pengaruh Car, Roa Dan Npf Terhadap Pembiayaan Murabahah.” Competitive Jurnal Akuntansi Dan Keuangan 5(2):83. Doi: 10.31000/Competitive.V5i2.4237.
Saputri, Elya, Eka Sri Wahyuni, And Rizky Haryadi. 2024. “Pengaruh Pembiayaan Mudharabah Dan Musyarakah Terhadap Financing To Deposi Ratio (Fdr) Pada Bank Umum Syariah Di Indonesia Tahun 2020-2022.” Serambi: Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam 7(2):3722–32.
Setyawan, Dwi. 2020. “Pengaruh Car,Fdr,Bopo, Pendapatan Murabahah, Pendapatn Musyarakah Dan Inflasi.” Jurnal Ilmu Pendidikan 7(2):809–20.
Sudarto, Aye, Muhamad Bisri Mustofa, And Fathul Mu’in. 2022. “Aqad Syirkah: Dalam Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah Dan Mazhab Maliki.” Asas 14(01):25–33. Doi: 10.24042/Asas.V14i01.11544.
Suparyanto Dan Rosad (2015. 2020. “Hubungan Car, Npf, Dan Fdr Terhadap Laporan Keuangan Bank Syariah.” Skripsi.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Syamsurianto Syamsurianto, Irwan Misbach, Nasrullah Bin Sapa

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.