- Persetujuan Pasien Terhadap Tindakan Medis Dokter Dari Perspektif Hukum Positif Indonesia

Authors

  • SOLIHAN SOLIHAN MAGISTER HUKUM UNIVERSITAS LANCANG KUNING PEKANBARU

Keywords:

Kata Kunci : hukum, persetujuan, tindakan, kedokteran

Abstract

 

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui substansi materi mengenai perspektif hukum persetujuan tindakan kedokteran yang diatur didalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 290/MENKES/PER/III/2008. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normative. Teknik pengumpulan sumber penelitian yang digunakan yaitu studi literatur. Berdasarkan hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa di Indonesia doktrin persetujuan tindakan kedokteran masih belum berkembang dengan baik, dibutuhkan kajian ulang terhadap aturan yang ada sehingga bisa mengingat para pihak. Pelaksanaan medis antara dokter dan pasien merupakan hubungan atas dasar kepercayaan (trust).Tenaga kesehatan yang tidak menunaikan hak pasien untuk memberikan persetujuan tindakan kedokteran yang jelas, bisa dikategorikan melanggar case law dan dapat menimbulkan gugatan dugaan mal praktek. Tenaga kesehatan dapat terkena gugatan perdata maupun pidana. Oleh karena itu, pengetahuan tenaga kesehatan tentang persetujuan tindakan kedokteran menjadi suatu kemestian agar tidak menimbulkan kasus hukum.

Downloads

Published

2022-03-01

Issue

Section

Articles